Nibung IT Solutions menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain dan mengharapkan pengguna website kami untuk melakukan hal yang sama. Kami akan menanggapi dengan cepat klaim pelanggaran hak cipta yang dilaporkan kepada kami sesuai dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) dan undang-undang hak cipta yang berlaku di Indonesia.
Jika Anda adalah pemegang hak cipta atau berwenang untuk bertindak atas nama pemegang hak cipta dan percaya bahwa konten yang tersedia melalui website kami melanggar hak cipta Anda, Anda dapat mengajukan pemberitahuan pelanggaran hak cipta sesuai dengan prosedur yang dijelaskan di bawah ini.
1. Prosedur Pengajuan Pemberitahuan Pelanggaran Hak Cipta
Untuk mengajukan pemberitahuan pelanggaran hak cipta, Anda harus memberikan informasi berikut secara tertulis kepada Agen Penunjuk kami:
1.1 Informasi yang Diperlukan
Pemberitahuan pelanggaran hak cipta harus mencakup:
- Identifikasi Karya yang Dilindungi: Deskripsi lengkap tentang karya yang dilindungi hak cipta yang Anda klaim telah dilanggar, termasuk:
- Judul atau nama karya
- Jenis karya (misalnya: teks, gambar, video, perangkat lunak)
- Informasi tentang lokasi asli karya (URL atau referensi lainnya)
- Sertakan salinan atau bukti kepemilikan hak cipta jika memungkinkan
- Identifikasi Konten yang Dilanggar: Deskripsi lengkap tentang lokasi konten yang Anda klaim melanggar hak cipta Anda, termasuk:
- URL spesifik atau lokasi di website kami
- Deskripsi konten yang dilanggar
- Tanggal dan waktu ketika Anda menemukan pelanggaran
- Informasi Kontak:
- Nama lengkap Anda
- Alamat lengkap
- Nomor telepon
- Alamat email
- Informasi perusahaan atau organisasi (jika berlaku)
- Pernyataan: Pernyataan tertulis bahwa:
- Anda dengan itikad baik percaya bahwa penggunaan konten yang ditentang tidak diizinkan oleh pemegang hak cipta, agennya, atau hukum
- Informasi dalam pemberitahuan akurat
- Di bawah ancaman sumpah palsu, Anda berwenang untuk bertindak atas nama pemegang hak cipta
- Tanda Tangan: Tanda tangan fisik atau elektronik dari pemegang hak cipta atau orang yang berwenang untuk bertindak atas namanya
2. Pengiriman Pemberitahuan Pelanggaran
Pemberitahuan pelanggaran hak cipta harus dikirim ke Agen Penunjuk kami di:
DMCA Agent
Nibung IT Solutions
Jl. Nibung Raya No. 88
Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20111
Indonesia
Email: [email protected]
Telepon: 087744033830
Subjek Email: DMCA Copyright Infringement Notice
Catatan Penting: Pemberitahuan yang tidak lengkap atau tidak memenuhi semua persyaratan di atas mungkin tidak akan diproses atau dipertimbangkan.
3. Prosedur Penanganan
Setelah menerima pemberitahuan pelanggaran hak cipta yang valid dan lengkap, kami akan:
- Menyelidiki klaim pelanggaran yang dilaporkan
- Mengambil tindakan yang sesuai, yang mungkin termasuk menghapus atau menonaktifkan akses ke konten yang dilaporkan
- Memberikan pemberitahuan kepada pengguna yang terpengaruh tentang penghapusan konten (jika berlaku)
- Menyimpan catatan tentang pemberitahuan dan tindakan yang diambil
Kami akan berusaha untuk merespons pemberitahuan yang valid dalam waktu yang wajar, biasanya dalam 1-2 hari kerja setelah menerima pemberitahuan lengkap.
4. Prosedur Kontra-Pemberitahuan (Counter-Notification)
Jika Anda percaya bahwa konten Anda telah dihapus secara tidak benar karena kesalahan atau salah identifikasi, Anda dapat mengajukan kontra-pemberitahuan kepada kami.
4.1 Informasi yang Diperlukan dalam Kontra-Pemberitahuan
Kontra-pemberitahuan harus mencakup:
- Identifikasi konten yang telah dihapus atau dinonaktifkan dan lokasinya sebelum penghapusan
- Pernyataan di bawah ancaman sumpah palsu bahwa Anda dengan itikad baik percaya bahwa konten tersebut dihapus karena kesalahan atau salah identifikasi
- Nama, alamat, dan nomor telepon Anda
- Pernyataan bahwa Anda menyetujui yurisdiksi pengadilan yang sesuai
- Tanda tangan fisik atau elektronik Anda
4.2 Pengiriman Kontra-Pemberitahuan
Kontra-pemberitahuan harus dikirim ke alamat yang sama seperti pemberitahuan pelanggaran di atas, dengan subjek email: "DMCA Counter-Notification".
4.3 Prosedur Setelah Kontra-Pemberitahuan
Setelah menerima kontra-pemberitahuan yang valid, kami akan:
- Memberikan salinan kontra-pemberitahuan kepada pihak yang mengajukan pemberitahuan pelanggaran asli
- Memberi tahu pihak tersebut bahwa kami dapat memulihkan konten yang dihapus dalam 10-14 hari kerja
- Memulihkan konten yang dihapus dalam 10-14 hari kerja, kecuali Agen Penunjuk kami menerima pemberitahuan bahwa pihak yang mengajukan pemberitahuan asli telah mengajukan tindakan hukum untuk mencegah penyedia layanan dari memungkinkan konten
5. Pengulangan Pelanggar (Repeat Infringers)
Kami memiliki kebijakan untuk menghentikan akun pengguna yang berulang kali melanggar hak cipta. Pengguna yang melakukan pelanggaran hak cipta berulang kali mungkin akan memiliki akun mereka dihentikan atau dilarang mengakses website kami.
6. Informasi Palsu
Penting untuk dicatat bahwa mengajukan pemberitahuan pelanggaran hak cipta yang palsu atau menyesatkan dapat mengakibatkan tanggung jawab hukum, termasuk kerugian dan biaya pengacara. Hanya ajukan pemberitahuan jika Anda benar-benar percaya bahwa konten tersebut melanggar hak cipta Anda.
7. Penafian
Kami tidak menyediakan nasihat hukum. Informasi yang disediakan di halaman ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak membentuk hubungan pengacara-klien. Jika Anda memiliki pertanyaan hukum tentang hak cipta atau DMCA, kami sarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang berkualitas.
8. Perubahan Kebijakan
Kami berhak untuk mengubah atau memperbarui Kebijakan DMCA ini kapan saja. Perubahan akan diumumkan dengan memposting kebijakan yang diperbarui di halaman ini. Kami menyarankan Anda untuk secara berkala meninjau kebijakan ini.
9. Hukum yang Berlaku
Kebijakan DMCA ini diatur oleh hukum Republik Indonesia dan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) Amerika Serikat, serta peraturan hak cipta internasional lainnya yang berlaku.
10. Kontak
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Kebijakan DMCA ini, silakan hubungi Agen Penunjuk kami:
DMCA Agent
Nibung IT Solutions
Jl. Nibung Raya No. 88
Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20111
Indonesia
Email: [email protected]
Telepon: 087744033830
Website: https://nibung.org